Syarat Fisik Kerja di Korea Selatan ( Bekas Tato dan Tindik )
Syarat fisik kerja di korea selatan sebenarnya tidak serumit persyaratan mendaftar atau melamar pekerjaan seperti yang banyak dibayangkan orang-orang.Bahkan,peraturan tentang kondisi badan ini lebih ringan daripada bekerja ke negara lain,seperti jepang contohnya.
Persyaratan fisik bekerja di korea selatan meliputi beberapa hal salah satunya membahas tentang peraturan bekas tato dan tindik.Saya akan menjelaskan secara lengkap untuk anda supaya jika anda mengalami salah satu yang tidak diperbolehkan,anda bisa segera mengatasinya.
Kerja ke korea selatan adalah sebuah pilihan tepat bagi anda yang ingin mencari tempat bekerja yanng gajinya masuk kategori sangat besar.Tetapi untuk bisa mendapatkan pekerjaan di korsel,anda harus lulu/lolos beberapa tahapan terlebih dahulu,seperti :
Salah satu tahapan yang paling sering membuat peserta " was-was " adalah pada thapan MCU atau tes kesehatan,kenapa? Karena dalam tes ini,banyak hal atau point yang menjadi penilaian kelayakan,apakah anda akan lolos atau tidak.
Tes medical chek up korea selatan bagaimana?
Ini adalah tahapa dimana kondisi badan anda akan diperiksa secara menyeluruh SESUAI dengan peraturan atau standart kelayakan yang diberikan oleh pihak korsel.Jadi ini bukan pemerintah indonesia yang membuatnya yaa,melainkan permintaan dari sana nya.
Tahapan ini dilaksanakan setelah anda dinyatakan lulus tahapan interview,tetapi mungkin saja urutanya berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Pada tahapan ini,bagian tubuh yang diperiksa adalah :
Dimana proses pemeriksaan kesehatanya?
Proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh orang-orang yang memang berkompeten di bidangnya ( dokter ) dan dilakukan pada rumah sakit yang sudah ditunjuk pihak BNP2TKI.
Jadi,setiap daerah sudah disediakan tempat atau lokasi berlangsungnya tes kesehatan ini.Anda tidak boleh semabarangan dan asal saja dalam melakukan tes kesehatan ini,harus sesuai dengan apa yang dianjurkan BNP2.
Jika anda ngeyel melakukan tes kesehatan di semabarang tempat,maka surat yang dikeluarkan biasanya akan dianggap TIDAK SAH dan anda bisa gagal.
Bagaimana proses memeriksaanya?
Proses pemeriksaanya hampir sama ketika anda melamar pekerjaan di perusahaan pada umumnya.Menggunakan alat khusus seperti snellen chart,isihara tes dan lain sebagainya.
Bahkan pemeriksaan organ dalam pun dilakukan hampir sama persis seperti saat anda mendaftar kerja di PT atau pabrik.
Bagi anda yang mungkin ingin memutuskan untuk bekerja di korsel,ada beberapa kondisi tubuh atau badan yang " DILARANG " atau tidak diperbolehkan untuk melamar kesana,antara lain :
Hal pertama yang paling dilarang adalah jika seorang pelamar mengidap penyakit buta warna atau tidak bisa membedakan warna.Hal ini akan terlihat saat anda menjalani tes kesehatan mata menggunakan ishihara test ( buku untuk tes buta warna ).
Untuk penjelasan detail kenapa pihak korsel melarang hal ini,saya tidak mendapatkan jawaban pasti dari pihak BNP2TKI.Hanya jawaban " peraturan dari sananya " yang saya dapatkan.
Tetapi,berdasarkan pengalaman saya bekerja beberapa tahun lalu,buta warna memang sangat dilarang untuk bekerja pada perusahaan,karena akan sangat berbahaya karena banyak tombol mesin yang menggunakan berbagai jenis warna,kalau sampai salah tekan,akan bahaya nanti.
Kalau minus atau plus bagaimana? Menggunakan kacamata bagaimana?
Kabar baiknya,bagi anda yang matanya minus,plus atau bahkan mengenakan kacamata,masih DIPERBOLEHKAN,asalkan tidak terlalu parah.Untuk kejelasan boleh tidaknya sampai batas berapa,ada baiknya anda menanyakan ke pihak rumah sakit yang biasanya ditunjuk oleh BNP2TKI sesuai daerah masing-masing.
Tidak bermaksud lancang,tetapi untuk negara kita indonesia,usia 39 tahun itu sudah sangat susah mencari pekerjaan yang gajinya lumayan,apalagi untuk hanya lulusan SMP/SMA.Kalau korsel,masih banyak yang mau,hehe.
Selanjutnya,mohon maaf sekali bagi anda yang mungkin mendapatkan cobaan dari TUHAN berupa kekurangan dibagian tangan dan kaki,ini tidak bisa.Mungkin kalau sekedar " jari bengkok,atau yang ringan-ringan " masih bisa.
Tapi jika sampai anggota tubuh bagian tersebut ada yang kurang atau akibat amput*si,maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
Kawan,TUHAN adalah zat paling sempurna yang bisa mengubah semuanya.Tetaplah berjuang dan optimis,tenang saja,kebahagiaan itu pasti diberikan untuk semua orang ( kalau tak dapat didunia,maka akan dapat di akherat nanti ),yakin saja.
Biasanya,untuk orang yang memiliki riwayat T-B-C,paru-parunya akan memiliki flek atau bekas guratan seperti parutan ketika di rontgen/ronsen menggunakan sinar X.Bahkan,yang tidak punya riwayat itupun bisa mengalami masalah seperti ini.
Bagi anda yang mungkin menagalaminya,maka ini masuk kedalam point yang tidak diperbolehkan.Tapi tenang saja,mungkin artikel berikut ini bisa membantu anda.
BACA :
Terahir adalah berkaitan dengan kenis penyakit menular seperti H*V atau bahkan penyakit berbahaya seperti jantung dan sebagainya.
Saat anda menjalani tes darah dan ur*ne ( air se*i ),jenis penyakit ini akan terlihat dan terdeteksi.Ketika anda memang positif mengidapnya,maka anda tidak diperkenankan untuk bekerja di korsel.
Setelah anda mengetahui hal yang dilarang,sekarang saya akan menjelaskan point yang mungkin bagi perusahaan lain dilarang,tetapi untuk korsel,masih diperbolehkan,contohnya :
Banyak yang bertanya kepada saya perihak tato dan tindik apakah diperbolehkan atau tidak.Tenang saja,hal ini MASIH DITERIMA dan anda yang memiliki bekas ini boleh untuk mendaftar,asalkan dengan catatan :
Mungkin untuk negara JEPANG,hal ini TIDAK BOLEH.Tetapi untuk korsel,masih diperbolehkan,tapi ada catatan khususnya juga,yaitu :
Maksudnya seperti ini : Mungkin anda pernah melihat ( mohon maaf ),orang yang telinganya kecil sebelah atau mungkin matanya sedikit juling dan sebagainya.Beruntung bagi anda,karena selama hal tersebut tidak mengganggu kinerja pekerjaan,masih besar kemungkinan untuk diterima.
Tapi,hal ini hanya untuk yang " sepele " saja yaa,kalau seperti tanganya ada 4 cabang misalnya,itu jelas tidak diperbolehkan yaa.
Saya rasa hanya itu saja yang mungkin bisa saya sampaikan perihal kondisi badan yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan untuk mendaftar atau melamar pekerjaan ko kores selatan.Jika anda ada pertanyaan,silahkan tanayakan di komentar bawah.
BACA JUGA :
Demikian pembahasan mengenai syarat atau persyaratan fisik jika ingin kerja atau bekerja di korea selatan.Semoga bisa membantu anda.Terimakasih telah membaca,see uu.
Persyaratan fisik bekerja di korea selatan meliputi beberapa hal salah satunya membahas tentang peraturan bekas tato dan tindik.Saya akan menjelaskan secara lengkap untuk anda supaya jika anda mengalami salah satu yang tidak diperbolehkan,anda bisa segera mengatasinya.
Kondisi Fisik untuk Bekerja di Korea Selatan
Kerja ke korea selatan adalah sebuah pilihan tepat bagi anda yang ingin mencari tempat bekerja yanng gajinya masuk kategori sangat besar.Tetapi untuk bisa mendapatkan pekerjaan di korsel,anda harus lulu/lolos beberapa tahapan terlebih dahulu,seperti :
- Lulus tes seleksi berkas
- Lolos tes ujian soal ( CBT atau eps topik )
- Ujian skill dan ketrampilan
- Wawancara/interview
- Medical chekp up
- Training atau prelim
Salah satu tahapan yang paling sering membuat peserta " was-was " adalah pada thapan MCU atau tes kesehatan,kenapa? Karena dalam tes ini,banyak hal atau point yang menjadi penilaian kelayakan,apakah anda akan lolos atau tidak.
Tes medical chek up korea selatan bagaimana?
Ini adalah tahapa dimana kondisi badan anda akan diperiksa secara menyeluruh SESUAI dengan peraturan atau standart kelayakan yang diberikan oleh pihak korsel.Jadi ini bukan pemerintah indonesia yang membuatnya yaa,melainkan permintaan dari sana nya.
Tahapan ini dilaksanakan setelah anda dinyatakan lulus tahapan interview,tetapi mungkin saja urutanya berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Pada tahapan ini,bagian tubuh yang diperiksa adalah :
- Bagian tubuh yang bisa dilihat dengan mata
- Bagian organ dalam
Dimana proses pemeriksaan kesehatanya?
Proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh orang-orang yang memang berkompeten di bidangnya ( dokter ) dan dilakukan pada rumah sakit yang sudah ditunjuk pihak BNP2TKI.
Jadi,setiap daerah sudah disediakan tempat atau lokasi berlangsungnya tes kesehatan ini.Anda tidak boleh semabarangan dan asal saja dalam melakukan tes kesehatan ini,harus sesuai dengan apa yang dianjurkan BNP2.
Jika anda ngeyel melakukan tes kesehatan di semabarang tempat,maka surat yang dikeluarkan biasanya akan dianggap TIDAK SAH dan anda bisa gagal.
Bagaimana proses memeriksaanya?
Proses pemeriksaanya hampir sama ketika anda melamar pekerjaan di perusahaan pada umumnya.Menggunakan alat khusus seperti snellen chart,isihara tes dan lain sebagainya.
Bahkan pemeriksaan organ dalam pun dilakukan hampir sama persis seperti saat anda mendaftar kerja di PT atau pabrik.
Syarat Fisik Bekerja di Korea Selatan
Bagi anda yang mungkin ingin memutuskan untuk bekerja di korsel,ada beberapa kondisi tubuh atau badan yang " DILARANG " atau tidak diperbolehkan untuk melamar kesana,antara lain :
1. Buta Warna
Hal pertama yang paling dilarang adalah jika seorang pelamar mengidap penyakit buta warna atau tidak bisa membedakan warna.Hal ini akan terlihat saat anda menjalani tes kesehatan mata menggunakan ishihara test ( buku untuk tes buta warna ).
Untuk penjelasan detail kenapa pihak korsel melarang hal ini,saya tidak mendapatkan jawaban pasti dari pihak BNP2TKI.Hanya jawaban " peraturan dari sananya " yang saya dapatkan.
Tetapi,berdasarkan pengalaman saya bekerja beberapa tahun lalu,buta warna memang sangat dilarang untuk bekerja pada perusahaan,karena akan sangat berbahaya karena banyak tombol mesin yang menggunakan berbagai jenis warna,kalau sampai salah tekan,akan bahaya nanti.
Kalau minus atau plus bagaimana? Menggunakan kacamata bagaimana?
Kabar baiknya,bagi anda yang matanya minus,plus atau bahkan mengenakan kacamata,masih DIPERBOLEHKAN,asalkan tidak terlalu parah.Untuk kejelasan boleh tidaknya sampai batas berapa,ada baiknya anda menanyakan ke pihak rumah sakit yang biasanya ditunjuk oleh BNP2TKI sesuai daerah masing-masing.
2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 39 Tahun
Peraturan pematasan usia bagi perusahaan korsel sangat " lega ",dimana batas umur maksimalnya adalah 39 tahun.Kenapa saya katakan demikian,karena untuk negara lain ( yang gajinya besar ),jarang sekali mau memperkerjakan usia sebanyak itu.
Tidak bermaksud lancang,tetapi untuk negara kita indonesia,usia 39 tahun itu sudah sangat susah mencari pekerjaan yang gajinya lumayan,apalagi untuk hanya lulusan SMP/SMA.Kalau korsel,masih banyak yang mau,hehe.
3. Cacat Tangan dan Kaki
Selanjutnya,mohon maaf sekali bagi anda yang mungkin mendapatkan cobaan dari TUHAN berupa kekurangan dibagian tangan dan kaki,ini tidak bisa.Mungkin kalau sekedar " jari bengkok,atau yang ringan-ringan " masih bisa.
Tapi jika sampai anggota tubuh bagian tersebut ada yang kurang atau akibat amput*si,maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
Kawan,TUHAN adalah zat paling sempurna yang bisa mengubah semuanya.Tetaplah berjuang dan optimis,tenang saja,kebahagiaan itu pasti diberikan untuk semua orang ( kalau tak dapat didunia,maka akan dapat di akherat nanti ),yakin saja.
4. Flek Paru-Paru
Biasanya,untuk orang yang memiliki riwayat T-B-C,paru-parunya akan memiliki flek atau bekas guratan seperti parutan ketika di rontgen/ronsen menggunakan sinar X.Bahkan,yang tidak punya riwayat itupun bisa mengalami masalah seperti ini.
Bagi anda yang mungkin menagalaminya,maka ini masuk kedalam point yang tidak diperbolehkan.Tapi tenang saja,mungkin artikel berikut ini bisa membantu anda.
BACA :
5. Penyakit Berbahaya
Terahir adalah berkaitan dengan kenis penyakit menular seperti H*V atau bahkan penyakit berbahaya seperti jantung dan sebagainya.
Saat anda menjalani tes darah dan ur*ne ( air se*i ),jenis penyakit ini akan terlihat dan terdeteksi.Ketika anda memang positif mengidapnya,maka anda tidak diperkenankan untuk bekerja di korsel.
Hal yang Masih Diperbolehkan
Setelah anda mengetahui hal yang dilarang,sekarang saya akan menjelaskan point yang mungkin bagi perusahaan lain dilarang,tetapi untuk korsel,masih diperbolehkan,contohnya :
1. Tatto dan Tindik
Banyak yang bertanya kepada saya perihak tato dan tindik apakah diperbolehkan atau tidak.Tenang saja,hal ini MASIH DITERIMA dan anda yang memiliki bekas ini boleh untuk mendaftar,asalkan dengan catatan :
- Jika tato bisa dihapus,maka sebaiknya dihapus saja ( tidak apa-apa ada bekasnya,yang penting sudah hilang )
- Jika tidak bisa dihapus,paling tidak tatonya TERTUTUP baju lengan pendek dan celana lengan pendek
- Sebisa dan harus bisa untuk menghapus tatonya ( pekerjaan lebih penting bukan? )
- Bekas tindik tidak masalah,asalkan saat tes seleksi nanti,tindiknya JANGAN DIPAKAI
2. Bekas Patah Tulang
Mungkin untuk negara JEPANG,hal ini TIDAK BOLEH.Tetapi untuk korsel,masih diperbolehkan,tapi ada catatan khususnya juga,yaitu :
- Pen untuk penyambungan tulang SUDAH DILEPAS ( kalau masih ada pen nya,tidak boleh,tunggu sampai dilepas dulu )
- Masih bisa digunakan untuk bekerja ( ada beberapa kasus,setelah patah tulang,bagian tersebut jadi tidak berfungsi normal,jika seperti ini,maka tidak boleh )
3. Kekurangan Akibat Bawaan Genetik
Maksudnya seperti ini : Mungkin anda pernah melihat ( mohon maaf ),orang yang telinganya kecil sebelah atau mungkin matanya sedikit juling dan sebagainya.Beruntung bagi anda,karena selama hal tersebut tidak mengganggu kinerja pekerjaan,masih besar kemungkinan untuk diterima.
Tapi,hal ini hanya untuk yang " sepele " saja yaa,kalau seperti tanganya ada 4 cabang misalnya,itu jelas tidak diperbolehkan yaa.
Saya rasa hanya itu saja yang mungkin bisa saya sampaikan perihal kondisi badan yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan untuk mendaftar atau melamar pekerjaan ko kores selatan.Jika anda ada pertanyaan,silahkan tanayakan di komentar bawah.
BACA JUGA :
Demikian pembahasan mengenai syarat atau persyaratan fisik jika ingin kerja atau bekerja di korea selatan.Semoga bisa membantu anda.Terimakasih telah membaca,see uu.