Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengembalikan Akun Facebook Yang Dinonaktifkan


Facebook ketika ini merupakan salah satu sosial media yang paling terkenal dan banyak dipakai dibanding dengan sosmed lainnya. Kira-kira pengguna facebook ketika ini kurang lebih 1 miliar pengguna facebook di indonesia.

Orang-orang menentukan facebook alasannya yakni facebook memperlihatkan fitur-fitur yang menarik yang berbeda dengan aplikasi sosial lainnya. Diantaranya yaitu menyebarkan foto, menciptakan status, berkomentar, menyukai postingan, menyebarkan postingan ke pengguna lainnya dan lainnya. Facebook juga mempunyai konten konten yang menarik mulai dari video,musik maupun shitposting :(

Akun FB yang gres dibentuk biasanya sering terkena banned / dinonaktifkan. Dikarenakan facebook semakin memperketat keamanan, biasanya dengan cara menonaktifkan akun akun yang tidak mempunyai identitas yang terang dan akun fake, sanggup juga akun yang terkena report.

Penyebab Terjadinya Akun Dinonaktifkan Diantarannya:
  1. Terlalu Banyak Share Link, Update Status, Komentar dan spam lainnya
  2. Menggunakan Foto yang bersifat cukup umur (18+)
  3. Terlalu banyak add friend/unfriend dalam sehari
  4. Membuat Status yang bersifat Por*ografi, Perjudian, Kekerasan, Pembunuhan dan Lainnya.
  5. Menggunakan Akun Palsu / Akun Clone, milik orang lain.

Makara lebih baik gunakan facebook dengan bijak, lebih selektif ihwal pemilihan konten-konten yang terdapat pada facebook biar akun fb kalian tidak dibanned/dinon-aktifkan, alasannya yakni sistem keamanan facebook kini lebih ketat.

Maka dari itu, akan memperlihatkan tutorial cara mengembalikan akun facebook yang di banned atau dinonaktifkan. Trik ini akan sangat membantu kalian untuk mengembalikan akun facebook yang dinonaktifkan asalkan kalian memenuhi beberapa syarat dari facebook. Salah satunya yaitu Identitas / Tanda Pengenal (SIM / KTP / Passport / Kartu Pelajar / Sejenisnya).

Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Dinon-aktifkan

1. Masuk ke Pusat Bantuan Facebook (Formulir Pengajuan Banding) disini
2. Nanti akan muncul formulir aju banding. Lalu isi dengan Identitas akun fb kalian.
3. Isi form Alamat Email/Nomor Telepon dengan Email/Telepon yang terhubung dengan akun kalian.
4. Isi Nama Lengkap dengan Nama Akun Facebook kalian.
5. Isi Kartu Identitas dengan Mengupload Tanda Pengenal (Seperti: SIM/KTP/Kartu Pelajar/Passport)
6. Pada form Info Tambahan, masukkan goresan pena yang memperlihatkan bahwa kalian benar-benar pemilik facebook tersebut. Pastikan isi dengan bahasa inggris, sanggup gunakan translate atau gunakan goresan pena menyerupai pada gambar dibawah.

7. Jika sudah mengisi semua form, tekan kirim
8. Tunggu email akhir dari facebook melalui Email yang kalian masukkan. Biasanya akan dibalas sekitar 1-2 harian.

Menurut dari beberapa rujukan yang saya baca. Ketika kalian mempunyai duduk perkara akun fb yang dinonaktifkan, kalian hanya sanggup mengembalikan / mengaktifkan kembali satu kesempatan saja. Untuk mengatasinya kalian sanggup gunakan cara menciptakan facebook anti banned dan anti report, yang nantinya kalian tidak akan mengalami duduk perkara ini lagi.

Demikian artikel mengenai Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Dinonaktifkan/Di Banned. Semoga memperlihatkan manfaat bagi kalian yang akun fbnya terkena banned. Jika berdasarkan kalian artikel ini membantu kalian mohon share ke teman-teman kalian biar lebih menambah wawasan dan jikalau kalian mempunyai keluhan silahkan komentar dibawah.
Sumber https://dansverine.blogspot.com/